29 September 2010 | 13:02 wib | Nasional
Jakarta, CyberNews. Pelarangan pemutaran film bertemakan lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) oleh Front Pembela Islam (FPI) yang disertai ancaman, tidak tepat. Demikian dikatakan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Johny Nelson Simanjuntak, di Jakarta, Rabu (29/9).
Johny menjelaskan, pelarangan oleh FPI terhadap pemutaran film bertemakan LGBT tidak pada tempatnya sebab tanpa disertai penelitian yang objektif terhadap film tersebut.
Seharusnya, lanjut Johny, pelarangan harus dilihat dalam konteks apakah di dalamnya dominan unsur yang mendorong terjadinya pelaku tindak asusila sebagaimana yang dituduhkan FPI atau justru dominan unsur edukasi. “Selama tontonan tersebut didominasi unsur edukasi, film yang disajikan dalam `Q Film Festival`, layak tonton,” tegas dia.
Sepanjang pengetahuan Johny, pusat kebudayaan Jerman, Prancis, dan Belanda yang saat ini tengah memutar film bertemakan LBGT tidak pernah memutar film yang mendorong terjadinya tindak asusila karena didominasi unsur edukasi.
Sedianya, Q-Film Festival 2010 digelar pada 24 September sampai 3 Oktober mendatang. Selain di Jakarta, festival rencananya juga akan digelar di Surabaya, Malang, Bali, Yogyakarta, dan Makassar secara bertahap sampai 22 Oktober.
Selain pemutaran film, panitia juga menggelar sejumlah kegiatan, seperti pameran dan juga acara perjodohan gay.
( Ant /CN16 )