Kasus kekerasan seksual di Indonesia saat ini diketahui meningkat. Hal ini terjadi semenjak maraknya kekuatan media sosial dan meningkatnya kesadaran warga negara yang berdaya terhadap kekerasan berbasis gender. Survey Nasional terkini yang dilakukan oleh Badan Sensus Negara tentang Pengalaman Hidup Perempuan (Survei Pengalaman Hidup Nasional, BPS 2021) menemukan bahwa 1 dari 4 perempuan usia 15 – 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual di masa lalu. Sedangkan 3 dari 10 anak laki-laki dan 4 dari 10 anak perempuan (13 – 17 tahun) pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan seksual dalam hidupnya (Survei Nasional Pengalaman Anak dan Remaja, BPS 2021). Komnas Perlindungan Anak juga telah merilis data pemantauannya yang menunjukkan jumlah kekerasan seksual pada setidaknya 18 satuan pendidikan (sekolah) yang berdampak langsung terhadap 207 korban anak (126 perempuan dan 71 laki-laki) sepanjang tahun 2021.
Individu LBTIQ dan perempuan rentan sering menghadapi kekerasan dan ancaman, baik secara fisik maupun digital. Terlepas dari upaya untuk memberikan bantuan hukum yang diperlukan masyarakat, pemberdayaan dari dalam masyarakatpun diperlukan, agar individu dapat membuat keputusan sendiri dan memimpin komunitas mereka sendiri, dalam melawan ancaman, baik secara fisik maupun digital. Harapannya tidak hanya untuk melatih dan memberdayakan paralegal dari dalam komunitas, tetapi juga untuk mendukung dan memfasilitasi mereka dalam menjangkau audiens yang lebih luas dan mengadvokasi tantangan dan kebutuhan mereka sendiri.
Melihat kasus kekerasan seksual di Indonesia saat ini diketahui meningkat, pada Senin, 25 September 2023, GWL-INA Bersama LBH APIK Semarang melakukan kegiatan diskusi Bersama dengan komunitas transpuan Perwaris di Semarang. Kegiatan yang di hadiri oleh 14 Transpuan di semarang diharapkan dapat memberikan informasi untuk memenuhi kebutuhan dari komunitas Transpuan yang terdampak dari kekerasan.