Jumat, 26 November 2010 lalu, Yayasan Gessang Surakarta kembali menggelar kegiatan Group Discussion. Kegiatan ini merupakan runtutan bagian kegiatan kerjasama antara Yayasan Gessang dengan AFAO. Acara yang kurang lebih berlangsung selama 2 jam ini, dihadiri oleh kelompok dampingan MSM (Men Who Have Sex with Men) dengan menghadirkan narasumber yang berkompenten. Adapun narasumber yang dihadirkan yaitu Bapak Melqianus (LBH ATMA) yang bergerak pada pendapingan untuk perubahan, dan didampingi oleh Bapak Tommy dan Bapak Yos, yang keduanya adalah personal dari KPA (Komisi Penanggulangan AIDS).
Acara diawali oleh Bapak Slamet (Yayasan Gessang) dengan memaparkan kondisi dilapangan ketika melaksanakan program pencegahan penyebaran HIV dan AIDS melalui pembagian kondom gratis terhadap populasi kunci. Akan tetapi dalam kenyataan di lapangan, pelaksanaan program mengalami beberapa hambatan. Diantaranya adalah terjadi pergesekkan antara komunitas dengan kelompok-kelompok fundamentalis dengan ideologi keagamaan. Pergesekkan ini sering kali disertai dengan tindak kekerasan, penganiayaan, bahkan pencurian. Dari hal inilah yang digunakan sebagai bahan materi diskusi kali ini.
Secara kesuluhan para narasumber mengamini pergesekkan-pergesekkan yang terjadi di lapangan. Bapak Tommy menambahkan kasus kejadian yang KPA sendiri alami. Ketika KPA melakukan kegiatan pencegahan HIV dan AIDS di salon yang tergolong plus-plus dengan jalan pembagian kondom, kondom yang dibagikan menjadi barang bukti ketika terjadi razia baik dilakukan oleh jajaran aparat ataupun kelompok fundamentalis.
Kemudian Bapak Melqianus menambahkan, bahwa sebenarnya permasalahan terbesar adalah masalah pencitraan komunitas (Gay/MSM/dsb) di mata masyarakat. Memang masalah kekerasan yang terjadi bisa diselesaikan secara hukum, akan tetapi masalah citra komunitas, hal ini lebih menjadi hambatan yang sangat berarti. Terlebih ketika dihubungkan dengan orientasi seksual komunitas. Pehaman yang sepotong-sepotong akan hal tersebut, menyebabkan pergesekkan ini terjadi. Padahal, banyak yang belum mengetahui bahwa sex adalah bagian dari Hak Azasi Manusia. Ketika sex menjadi bagian pergesekkan, berarti kelompok yang melakukan penolakkan terhadap komunitas telah melakukan pelanggaran HAM.
Inti dari diskusi kali ini adalah diperlukan suatu pencerahan baik secara pemahaman masyarakat akan komunitas, hingga akhirnya pada pemahaman akan program yang dilaksanakan. Hal ini perlu adanya ruang temu yang nantinya dihadiri oleh pihak yang bergesekkan. Selain itu perlu adanya perhatian masyarakat untuk bisa memberikan dukungan yang tentunya bersifat positif akan komunitas beserta programnya.
Pada akhirnya, permasalahan yang ada tidak hanya diselesaikan secara hukum dengan segala pelaporan dan barang bukti terjadinya kekerasan. Akan tetapi, permasalahan pergesekkan ini bisa diselesaikan secara bersama dengan dukungan masyarakat, media, hingga aparatur negara di dalamnya. Kenapa demikian, perlu digaris bawahi bahwa HIV dan AIDS menjadi tanggungjawab bersama, dan bukan menjadi tanggungjawab perorangan/kelompok/golongan/bahkan komunitas seperti Gessang ini.
Pada dasarnya kegiatan diskusi mendapatkan respon yang bagus dari peserta diskusi, akan tetapi karena diskusi tersebut dibatasi oleh waktu sehingga kegiatan dengan berat untuk disudahi. Akan tetapi dari hasil diskusi ini dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
Dalam mengatasi tindak kekerasan ini, kita selaku komunitas yang mengalami tindakkan itu jangan takut untuk memberikan perlawanan. Perlawanan yang ada, harus disertai dengan strategi-strategi yang tepat untuk menyelesaikannya. Selain itu diperlukan suatu instropeksi diri untuk bisa diterima oleh masyarakat, dengan memperhatikan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Selain kesimpulan yang dapat ditarik, dalam diskusi ini juga dapat menarik beberapa informasi yang dapat digunakan bagi komunitas:
- Pihak KPAD membuka pintu sebagai mediator untuk mempertemukan dengan kelompok keagamaan dan pihak hukum bersama LBH dan NGO untuk bertemu dalam satu forum membicarakan segala permasalahan yang terjadi sekarang ini.
- Pihak LBH ATMA membuka diri untukĀ membantu teman-teman komunitas yang mendapat ketidak adilan akan HAM.