“Untuk kedepannya kita akan evaluasi, kalau memang sampai menyinggung beberapa pihak. Ini jadi imbauan kepada pihak penyelenggara harus tahu persis karakter masyarakat di sini dan sebaiknya mengkomunikasikan sejak awal kepada pihak tersebut,” ujar Kepala Bidang Informasi Publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia di kantornya di Jakarta, Selasa 28 September 2010.
Cucu mengakui pihak Pemprov selalu terbuka dan mendukung kegiatan festival yang diselenggarakan di Jakarta. Namun, pihak penyelenggara harus peka terhadap kondisi masyarakat karena ada norma-norma yang harus dipatuhi.
“Untuk budaya internasional mungkin oke, tetapi untuk masyarakat di sini kan belum tentu,” ujarnya.
Menurut Cucu, upaya yang dapat dilakukan pihak Pemprov sejauh ini adalah lebih kepada tindakan persuasif. Sedangkan jika sudah menyentuh ranah hukum, hal itu diserahkan kepada aparat yang berwajib. “Yang terpenting buat kita tidak melakukan tindakan anarkis,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Persatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Arfan Arkilie mengaku telah sering melakukan audiensi maupun sosialisasi terhadap ormas-ormas di ibukota agar tidak melakukan tindak kekerasan dalam menyampaikan aspirasinya.
“Ini sudah pernah dibahas di tingkat nasional, dulu ada permintaan revisi Undang-undang tentang keormasan tahun 1985 yang sudah tidak relevan lagi dengan sekarang. Setahu saya, sudah ada keputusan kalau ormas melakukan tindakan anarkis harus ditangani pihak Kepolisian,” tuturnya. (hs)