Bertempat di Hotel Grand Cemara Jakarta, pada tanggal 6-9 Desember 2010 diselenggarakan Lokakarya Advokasi Lanjutan Jaringan GWL-INA. Kegiatan yang didukung oleh HCPI dan AFAO ini diikuti oleh 20 orang peserta anggota Jaringan GWL-INA yang berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Bali dan NTT.
Dalam lokakarya yang difasilitasi oleh kawan-kawan dari WALHI ini, para peserta diingatkan kembali tentang 3 lini advokasi, yaitu: Legislasi dan Jurisdiksi (legal drafting, judicial riview, litigasi dll), Politik dan Birokrasi (lobby-lobby, negosiasi, mediasi, kolaborasi dll), Sosialisasi dan Mobilisasi (kampanye, siaran pers, unjuk rasa dll). Ditekankan pula bahwa advokasi seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan sistematis, bukan kasus per kasus.
Dalam melakukan kerja-kerja advokasi juga dibutuhkan strategi yang tepat untuk menempatkan para personilnya pada posisi yang pas, yaitu:
– Kerja Garis Depan, yaitu melaksanakan fungsi juru bicara (perunding, pelobby, terlibat dalam proses legislasi dan jurisdiksi, menggalang sekutu dan sebagainya).
– Kerja Pendukung, yaitu menyediakan dukungan (dana, logistik, informasi, data dan akses lainnya).
– Kerja Basis, yaitu sebagai ‘dapur’ dari gerakan advokasi (membangun basis massa, pendidikan politik kader, membentuk lingkar inti, mobilisasi aksi dan sebagainya).
Ke tiganya saling berkaitan dan mendukung satu sama lain.
Ditekankan pula bahwa keberhasilan kerja-kerja advokasi didukung oleh 3 hal, yaitu:
– Organisasi: perlu melihat kembali peta kekuatan dan kelemahan organisasi kita. Dari hasil diskusi kelompok, teridentifikasi masih banyak kelemahan di kalangan komunitas GWL, seperti: ketertutupan, adanya gap antar GWL, regenerasi aktivis yang lambat, stigma di antara GWL sendiri dan lain-lain.
– Politik: perlu menjalin kerja sama dengan stakeholder lain (berjejaring, membentuk aliansi dll). Dari hasil diskusi kelompok diketahui masih banyak organisasi yang eksklusif untuk sesama GWL saja.
– Fundrising: perlu adanya sumber dana untuk melakukan advokasi. Berkaitan dengan sumber dana ini, dihadirkan narasumber dari FHI yaitu Ciptasari Prabawanti, yang memberikan berbagai tips untuk mengakses dana dari lembaga donor. (KB)
(Source: web GAYa Nusantara)