Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah kesehatan utama di Indonesia, dengan beban kasus tertinggi kedua di dunia, di mana diperkirakan insiden kasus TBC mencapai 1.090.000 kasus pada tahun 2023. Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen melalui kebijakan seperti Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 dan penetapan TBC sebagai program prioritas untuk menurunkan kasus sebesar 50% pada tahun 2029.
Meskipun notifikasi kasus telah meningkat pada tahun 2023 dan 2024, berbagai tantangan masih menghambat upaya eliminasi TBC. Tantangan dalam upaya eliminasi TBC meliputi akses layanan diagnostik TBC di fasilitas kesehatan primer yang masih terbatas, kapasitas tenaga kesehatan yang belum optimal, serta kurangnya integrasi sistem informasi. Di sektor swasta dan layanan primer, tata laksana TBC di beberapa fasilitas kesehatan juga masih belum sesuai dengan standar.
Selain itu, pendanaan domestik yang mendukung kegiatan untuk memperkuat upaya eliminasi TBC berbasis komunitas, termasuk untuk kegiatan investigasi kontak, penyuluhan, pendampingan pengobatan, pencarian dan pencegahan gagal pengobatan yang saat ini masih terbatas dan sangat bergantung pada hibah internasional. Tantangan yang dihadapi termasuk terbatasnya pelatihan dan sistem insentif bagi kader atau tenaga kesehatan komunitas yang berkelanjutan.
Memo Kebijakan ini disusun oleh STPI bersama mitra penanggulangan TBC untuk mengidentifikasi tantangan kritis serta peluang strategis dalam mempercepat eliminasi TBC di Indonesia, berdasarkan potret situasi hingga pertengahan tahun 2024. Memo ini merekomendasikan strategi dan kebijakan berbasis bukti untuk memperkuat upaya eliminasi TBC, menurunkan beban kesakitan, serta mengurangi angka kematian akibat TBC yang dapat diterapkan pada awal periode pemerintahan 2024-2029.
UnduhSinergi & Akselerasi Komunitas dan Pemerintah 2024 – 2029 dalam Periode Akhir Eliminasi TBC 2030