Senin hingga Rabu, 18 – 20 Oktober 2021 di Jogjakarta, Seknas GWL-INA telah melaksanakan pertemuan pembentukan Forum Bantuan Hukum bagi komunitas GWL di Indonesia. Forum tersebut bernama FORMASI ( Forum Advokat Untuk Kesetaraan Indonesia). Fasilitator kegiatan ini adalah RR Sri Agustin, S.H, M.H dan Hakim Kamarullah Al Habsyi, S.H.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan dan meningkatkan akses bantuan hukum serta mengurangi hambatan hukum, struktural, dan sosial terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi kelompok keberagaman seksualitas dan gender di Indonesia. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi advokat untuk memberikan bantuan hukum secara probono atau cuma-cuma pada kelompok minoritas dan rentan termasuk pada kelompok minoritas seksual.
Pendiri dari FORMASI adalah Kantor Hukum AEQUITAS & Rekan, Kantor Hukum RSA & Partner, Badar Law office, Kus & Co serta pengacara dari GWL-INA. Sedangkan peserta deklarasi dari kegiatan ini adalah YLBHI, LBH Apik Semarang, LBH Apik Jakarta, LBH Yogyakarta, LBH Padang, LBH Pekanbaru, LBH Surabaya, LBH Palangkaraya.
Dalam kesempatan ini, dirumuskan sebuah MoU atau kesepakatan untuk kerja sama antara GWL-INA dan organisasi bantuan hukum (OBH) dalam proses edukasi dan pendampingan hukum bagi kelompok minoritas dan rentan.
Selain memberikan bantuan hukum, FORMASI akan melakukan edukasi hukum dan HAM kepada kelompok GWL juga akan melakukan advokasi kebijakan yang diskriminatif kepada kelompok minoritas dan rentan terutama kepada kelompok minoritas seksual.
Selamat bekerja untuk FORMASI.