Awal tahun 2016, terdapat 2 lembaga negara yang mengeluarkan aturan terkait keberadaan individu atau komunitas/kelompok dengan keragaman gender dan seksual non-normatif yang disebut ‘Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (“LGBT”) di Indonesia. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada 12 Februari 2016 mengeluarkan aturan yang intinya melarang stasiun TV dan radio menyiarkan tayangan yang mengkampanyekan lesbian, gay, biseksual… Continue reading Riset Media Memandang Keragaman Gender Dan Seksual Non Normatif “LGBT”