Sehari setelah mengadakan diskudi film, Yayasan Gessang pada 28 Januari 2011 mengadakan workshop tentang “Hukum, HAM & Advokasi”. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan pada Worshop yang sama yang telah diadakan pada Agustus 2010 yang lalu.
Kegiatan workshop yang kedua ini diadakan di Gedung Roti Ganep (Caffe G), Jl Sutan Syahrir Solo
Menghadirkan pembicara Dede Oetomo dari Gaya Nusantara Surabaya dan juga Melkianus (Direktur LBH ATMA). LBH ATMA adalah Lembaga Bantuan Hukum yang menjadi sekutu Gessang dalam membantu komuniats GWL yang punya permasalahan yang berkaitan dengan hukum dan pelanggaran HAM.
Acara diikuti oleh 25 peserta dari staff Gessang, PE dan Volunteer juga dari staff KPA Kota Surakarta serta dari organisasi GWL di Jateng antara lain Hiwaso dan juga SGC Semarang.
Sesi Pertama tentang HAM ,
Mas Dede mengawali dengan menampilkan beberapa kutipan dari Sekjen PBB tentang larangan diskriminasi terhadap LGBT. Selanjutnya disampaikan materi tentang Prinsip-prinsip Jokjakarta.
Tentang macam-macam hak manusia tanpa melihat orientasi seksual dan Identitas gender
Sesi kedua Melki membawakan tentang Advokasi,
Menjelaskan makna advokasi yang lebih dalam, mempresentasikan beberapa pengalaman kegiatan Advokasi yang pernah dilakukan oleh LBH ATMA. Yang bisa kita petik “bahwa advokasi adalah kegiatan yang menyeluruh, bukan kerja yang hanya meyelesaikan kasus perkasus , tetapi adalah mengadakan suatu perubahan besar. Advokasi butuh pengorbanan, waktu, biaya, tenaga serta semangat yang luar biasa.
Yang menarik dari Melki adalah, beliau menawarkan ide untuk Gessang supaya mengadakan diskusi di dalam gedung Polresta Solo dengan mengundang komunitas GWL yang pernah mendapatkan pelanggaran HAM dari aparat negara termasuk polisi. LBH ATMA akan membantu penuh kegiatan ini.
Hal ini tentu disambut baik oleh Gessang.
Sesi ketiga adalah diskusi.
Acara berakhir pada pukul 17: 00
Dilaporkan oleh Slamet – Yayasan Gesang.
www.gessang.org